- Form Berita Acara Perbaikan KRS (klik disini)
- Surat Keterangan dari Ketua Jurusan yang menyatakan/menyetujui hal tersebut.
- (Bagi KRS diluar Semester Aktif) Surat Keterangan dari BAA yang menyatakan bahwa mahasiswa mengikuti MK yang akan ditambahkan dengan disetujui oleh Kajur dan diketahui oleh Wakil Ketua I Bid. Akademik.